Rumah-Berita-

Konten

Indonesia Mengakhiri Kebijakan Pengukuran Jaringan Tenaga Surya

Feb 29, 2024

Solar Battery Storage

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberlakukan Peraturan ESDM No. 2/2024, yang mengakhiri kebijakan net metering tenaga surya untukatap di tata surya jaringan, yang akan memperlambat laju pencapaian target energi terbarukan nasional, namun hal ini tidak akan memperlambat laju pencapaian target energi terbarukan nasional sistem pv hibridaDanpenyimpanan baterai surya, yang menjadi peran paling penting untuk mengurangi biaya energi.

Negara ini pertama kali memperkenalkan pengukuran bersih pada bulan November 2018. Hal ini memungkinkan pemilik proyek tenaga surya untuk mengekspor kelebihan listrik ke jaringan listrik, yang dioperasikan oleh perusahaan utilitas negara PT PLN, khususnya pada pembangkit listrik tenaga surya.atap di tata surya jaringanuntuk mengurangi tagihan listrik mereka. Beberapa perbaikan terhadap skema ini telah dilakukan sejak peraturan ini mulai berlaku.

Amandemen kebijakan terbaru, yang mulai berlaku pada tanggal 30 Januari, menjamin bahwa pelanggan yang telah memasang sistem tenaga surya atap sebelum tanggal tersebut tetap terikat oleh peraturan sebelumnya selama 10 tahun ke depan.

Institute for Essential Services Reform percaya bahwa hilangnya net-metering akan "mempersulit" Indonesia untuk mencapai target Proyek Strategis Nasional pemerintah sebesar 3,6 GW tenaga surya atap pada tahun 2025 dan target energi terbarukan sebesar 23% yang ditetapkan pada tahun yang sama.

“Sebagai pengguna PV atap on-grid, saya sebenarnya mempunyai pertanyaan mengenai aturan transisi ini,” kata Citraningrum. mengingat pada saat pemasangan, ekspor PV Atap masih diperhitungkan setara dengan 0.65 tarif listrik berdasarkan Permen ESDM No. 49/2018, bukan 1:1 seperti Permen ESDM No. 26/2021. Hal ini peraturan transisi perlu diinformasikan secara jelas kepada pengguna tenaga surya atap saat ini."

Institute for Essential Services Reform percaya bahwa hilangnya net-metering akan "mempersulit" Indonesia untuk mencapai target Proyek Strategis Nasional pemerintah sebesar 3,6 GW tenaga surya atap pada tahun 2025 dan target energi terbarukan sebesar 23% yang ditetapkan pada tahun yang sama. Namun tren penggunaan tenaga surya menggantikan energi dalam bentuk fosilSistem PV Berdiri Sendiriatausistem pv hibridatidak akan berubah.

Angka dari Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA) menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2022, Indonesia memiliki kapasitas terpasang tenaga surya sebesar 291 MW.

Kirim permintaan

Kirim permintaan